Cara Mendapatkan Bansos lewat Aplikasi I-BAN Jembrana

Cara Mendapatkan Bansos lewat Aplikasi I-BAN Jembrana

JEMBRANA – Cara Mendapatkan Bansos dengan Aplikasi I-BAN Jembrana. Pemkab Jembrana menghadirkan Aplikasi khusus untuk pendistribusian bansos, I- BAN (Integrated Bantuan sosial/ Bantuan sosial Terpadu). Dibuatnya aplikasi I-BAN ini bertujuan untuk mencegah kekeliruan data atau ketimpangan dan tidak meratanya dalam penyaluran bansos selama ini.

“Hadirnya aplikasi ini buat menghindari ketimpangan dan tidak meratanya penyaluran bansos. Masalahnya pembagian bantuan masih dipandang tidak adil oleh sebagian warga, lebih-lebih di periode wabah Covid-19” kata Bupati Jembrana Nengah Tamba dalam keterangan tertulis, Rabu ( 4/8).

“Aplikasi ini menjawab rasa ketidakadilan warga saat pembagian bantuan sosial, Ia juga menjelaskan lewat aplikasi I-BAN semua data-data kuncinya terintegrasi dalam sistem. “Mekanisme ini tidak dapat disiasati atau dikelabui,” katanya.

Cara Mendapatkan Bansos lewat Aplikasi I-BAN

Berikut adalah cara atau langkah untuk mengajukan bantuan sosial ( Bansos ) di Kabupaten Jembrana lewat aplikasi. Agar tidak terjadi penumpukan data atau ketidakadilan dalam mendapatkan banson. Terlebih-lebih saat pandemi Covid-19

  1. Pertama, download ( unduh ) aplikasi Speed-ID di handphone atau smartphone.
  2. Registrasi dengan Email dan Masukkan No whatsapp/ no tlp yang terdaftar saat melakukan vaksin
  3. Selanjutnya lakukan pengajuan bantuan sosial cukup melalui menu Speed-Q yang berada di dalam aplikasi.
  4. Selanjutnya ketik Bansos ( bantuan sosial ) di kolom pencarian.
  5. Kemudian masukkan data diri sesuai KTP dengan memasukkan Nama dan NIK ( No induk Kependudukan )

3 Syarat lolos verifikasi Bansos Lewat Aplikasi I-BAN di Jembrana

Meskipun tekniknya gampang, Bupati Tamba yang didampingi anggota Forkopinda mengatakan jika calon penerima bantuan ini, harus lolos dalam 3 syarat verifikasi yang tersedia di sistem dalam aplikasi.

  • Syarat pertama adalah calon penerima Bansos telah tervaksinasi Covid-19,
  • Kedua, Calon penerima Bansos bukan TNI-Polri dan ASN
  • Ketiga, Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat sebelumnya.

Apabila dari ketiga syarat tersebut lolos, mereka secara otomatis berhak mendapatkan bantuan sosial. Tetapi Bila kebalikannya, karena itu mereka akan ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi tersebut,” katanya.

Untuk pengambilan Bantuan Sosial bagi masyarakat yang lolos dalam proses mendapatkan bansos lewat aplikasi I-BAN Jembrana dapat ambil bantuan sosial tersebut di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga : Jembrana Tunda Proyek hingga perjalan dinas hingga 9 M, fokus tangani wabah

“Kami akan sempurnakan kembali program ini, bukan saja dipusatkan di kantor kecamatan tapi nantinya akan sampai ke desa-desa,” ucapnya.