INTERNASIONAL – Malaysia Tangkap 12 Warga Negara Indonesia. Militer Malaysia mengamankan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) setelah di ketahui masuk wilayah malaysia lewat jalan tikus dan tidak mengantungi izin.
Menyadur The Star Senin (30/8/2021) Divisi Infanteri I Malaysia menahan 12 Warga Negara Indonesia ini, karena mencoba masuk negara bagian Serawat secara ilegal dan tidak bawa document sah.
Berita populer : Australia Beri Bantuan Mesin Desalinasi Air ke Nusa Lembongan
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut menjelaskan jika Malaysia Tangkap 12 Warga Negara Indonesia kemudian diamankan dalam dua group.
Penangkapan pertama terjadi pada jam 14.00 waktu setempat pada hari Minggu (29/8/2021). Saat itu, beberapa personil melihat tiga pria melewati perbatasan Malaysia di dekat Daerah Stass, Serikin.
Sesudah dicheck, ke-3 nya tidak mempunyai document perjalanan yang resmi dan akui mereka sedang mencari pekerjaan.
Penangkapan ke-2 terjadi pada jam 16.45 waktu setempat di Biawak dekat Lundu. Personil militer menangkap sembilan WNI, salah satunya masih berumur tujuh tahun.
Berita terpopuler : 780 Warga Australia di Indonesia akan di Pulangkan oleh Negaranya
Ke-9 orang tersebut akui masuk ke Malaysia secara ilegal dan tanpa ijin untuk mencari kerja. “Semua dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan dideportasi,” terang Divisi Infanteri I Malaysia. sumber dari suara.com