Singapura Tak Lakukan Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Negara Besar. Pelaku Perjalanan dari Negara Besar Diperbolehkan Masuk Singapura Tanpa Karantina. Dilansir dari Kantor Informasi Antara, cara itu diambil saat Singapura sedang bersiap-siap mengaplikasikan kehidupan baru untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
Mulai 19 Oktober, orang-orang yang telah divaksinasi penuh dari 8 negara, terhitung Inggris, Prancis, Spanyol, dan Amerika Serikat, bisa masuk negara pulau itu tanpa menjalani karantina bila mereka lolos test COVID-19, kata pemerintah, Sabtu (9/10).
Informasi itu menandai cara besar yang diambil Singapura dalam jalankan strategi untuk meneruskan status sebagai pusat hubungan internasional. Singapura sebagai salah satu pusat aktivitas penerbangan dan keuangan dunia. Ribuan perusahaan global meletakkan kantor pusat di negara Asia Tenggara itu.
Baca juga : Pelaku Pariwisata Harapkan Karantina untuk Turis Asing Dikurangi
Singapura Tak Lakukan Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Negara Besar
Program perjalanan yang digerakkan Singapura, berkaitan dengan orang yang telah divaksinasi penuh, telah dimulai dengan diterapkan pada September pada Jerman dan Brunei. Korea Selatan akan mendapatkan tindakan sama pada November.
Singapura, negara dengan penduduk 5,45 juta jiwa, sudah memberikan laporan infeksi paling tinggi COVID-19 sekitar lebih dari 3.000 kasus dalam beberapa hari akhir-akhir ini. Nyaris semuanya orang yang terkena COVID itu tidak memperlihatkan tanda-tanda atau mengalami tanda-tanda ringan.
Sekitaran 83 % dari warga negara tersebut telah di vaksinasi penuh. Prosentase itu sebagai salah satu yang paling tinggi di dunia.
Pertama Menteri Lee Hsien Loong menjelaskan Singapura akan memulai jalani kehidupan baru dan dapat melonggarkan pembatasan bila perubahan kasus COVID stabil, bahkan juga bila jumlahnya sekitar pada ratusan.
“Kita akan perlu waktu minimal 3 bulan, dan kemungkinan 6 bulan, untuk capai ke situ,” kata Lee saat menyampaikan pidato ke rakyat Singapura.
“Kita kemungkinan harus kembali menginjak rem jika kasus naik kembali terlalu cepat, agar dapat membuat perlindungan mekanisme dan pekerja layanan kesehatan,” ucapnya.
Pemerintah sudah umumkan beberapa langkah untuk menolong masyarakat beradaptasi dengan strategi hidup berdampingan dengan virus corona.
Salah satunya cara yang digerakkan ialah mengizinkan mayoritas pasien COVID-19 untuk menyembuhkan diri di rumah.
Pemerintah memudahkan pengujian dan karantina untuk beberapa orang yang terkena COVID. Kalangan ahli awalnya menjelaskan jika pengujian secara luas kemungkinan tidak dibutuhkan karena mayoritas warga telah divaksinasi.
Sementara itu, pemerintah memperketat ketentuan untuk orang-orang yang belum di vaksinasi dengan melarang mereka masuk mal atau pusat-pusat jajan yang bertebaran di negara tersebut.
Baca juga : Penerbangan Internasional di Bali Segera Buka, Ini Syarat WNA ke Bali