Konjen Australia, Larangan Perjalanan Internasional Warga Australia akan dicabut

Larangan Perjalanan Internasional Warga Australia akan dicabut

DENPASAR – Larangan perjalanan internasional untuk warga negara Australia akan dicabut. Wisatawan Australia segera dapat bepergian ke luar negeri, termasuk berliburan ke Indonesia dan Bali pada khususnya

Ini diungkapkan Konsul Jenderal Australia untuk Bali, Anthea Griffin dalam surat yang diperuntukkan kepada Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, Kamis (21/10).

Dalam surat itu, dikatakan jika Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams sudah menulis surat ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam penentuan jadwal Australia untuk mengawali lagi pariwisata ke Indonesia, termasuk Bali.

Pada 1 November larangan perjalanan internasional keluar Australia akan dicabut dan wisatawan Australia segera dapat bepergian ke luar negeri.

Larangan Perjalanan Internasional Warga Australia akan Segera dicabut

Bahkan juga, mulai 1 November, Pemerintah New South Wales mengumumkan jika warga Australia yang divaksin lengkap segera dapat terbang ke Sydney dari luar negeri tanpa perlu dikarantina. Negara bagian dan kawasan Australia yang lain masih mengerjakan rencana pembukaan kembali mereka.

Tapi diprediksikan akan mengurangi atau menghapus karantina dalam beberapa waktu kedepan sesudah mereka capai tingkat vaksinasi yang tinggi.

Konjen Australia, Larangan Perjalanan Internasional Warga Australia akan dicabut

“Kelonggaran pembatasan perbatasan Australia ini sebelumnya cuman mulai berlaku untuk masyarakat negara Australia, warga tetap, dan keluarga mereka. Kami sedang berusaha kembali membuka perbatasan kami untuk semuanya warga negara asing, termasuk orang Indonesia, secepatnya,” tutur Anthea Griffin.

Dengan pembatasan yang dilonggarkan ini, diharapkan bisa segera melihat wisatawan Australia pertama kembali lagi ke Bali. Ini akan memperdalam hubungan Australia-Bali yang telah terikat lama.

“Ini sebagai sisi penting dari hubungan bilateral kita dan konsentrasi kami di Konsulat Jenderal,” begitu tertulis dalam surat itu.

Dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali, I Putu Astawa membenarkan. Dia akan lakukan koordinasi selanjutnya dengan Konsulat Jenderal Australia untuk Bali dan Duta Besar Asutralia untuk Indinesia.

“Saya belum bisa memberi komentar lebih jauh mengenai surat ini, saya perlu koordinasi dahulu bersama Konsulat Jenderal Australia di Bali dan Pusat,” pungkas Putu Astawa.

Baca juga : Belum Ada Turis Asing Masuk Bali Saat Pembukaan Pintu Internasional