Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli

Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Doc ANTARA FOTO

Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli. Setelah Resmi PPKM Darurat di perpanjang hingga 25 juli, Presiden Jokowi mrnjelaskan Aktivitas ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021, bila indikator penambahan kasus positif Covid-19 harian memperlihatkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan, jika keputusan perpanjangan diambil sesudah pemerintahan menilai pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat ini, menurutnya, tidak dapat dihindari.

“Yang perlu diambil pemerintah walaupun sangat berat,” tutur Jokowi dalam konferensi pers virtual bertema Pernyataan Presiden RI mengenai Perubahan Terkini PPKM Darurat yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Diterangkan, keputusan perpanjangan itu diambil sesudah menilai pelaksanaan PPKM Darurat yang diawali tanggal 3 Juli 2021.

PPKM Darurat dilaksanakan untuk menurunkan penyebaran Covid-19, dan mengurangi keperluan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. “Hingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas pasien Covid-19.

Dan supaya layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit krisis yang lain tidak terganggu dan terancam nyawanya,” papar Jokowi. Sepanjang PPKM Darurat, terlihat tambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit sudah turun.

Alasan Lain yang menjadi landasan Perpanjangan PPKM Darurat

Menurut epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memandang bahwa perlu diperpanjang. Karena lonjakan kasus covid-19 selama PPKM Darurat pertama.

Selasa (20/7) yang awalnya diperkirakan jadi hari akhir PPKM Darurat, Tetapi kasus positif terkonfirmasi capai 38.325 kasus, dengan kasus aktif sekitar 550.192, baik yang memiliki gejala ringan, sedang, atau berat.

Di antara pasien itu beberapa sedang menjalani karantina mandiri, dan beberapa harus jalani perawatan intens di beberapa rumah sakit.

Tri Yunis menjelaskan, walaupun bed occupancy rate (BOR) terlihat turun, tetapi masih tetap ada rumah sakit yang kewalahan menampung pasien.

“Yang sakit banyak, jika PPKM Darurat tidak diteruskan sama saja memberikan ancaman keselamatan masyarakat,” ucapnya.

Bila PPKM Darurat tidak diperpanjang, ada kekuatiran kasus akan jadi tidak terkendali. Ia mengatakan tidak sependapat dengan asumsi yang menyebutkan PPKM Darurat tidak efisien.

Sekarang ini, lanjut Tri Yunis, yang jadi fokus utama ialah selamatkan masyarakat.

Selanjutnya ia minta warga berperan serta pada PPKM Darurat. Ia mengatakan, PPKM ini tidak berarti tanpa peran serta masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan ini yang menjadi Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli ” Keselamatan Masyarakat menjadi hal Utama, Ujar Jokowi

Baca juga : Resmi PPKM Darurat di Perpanjang hingga 25 Juli, Syarat perjalanan terbaru