Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19

Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19

NASIONAL – Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, terungkap Bupati Jember Hendy Siswanto dan beberapa pejabat lainnya mendapat honor Rp70 juta dari pemakaman pasien Covid-19. DPRD Jember mengkritik keras dan memandang hal tersebut tidak etis.

Dikabarkan sebelumnya, Pansus Covid-19 DPRD Jember mendapatkan data mengenai bupati, wakil bupati, dan beberapa petinggi Pemkab Jember menerima honor tambahan penanganan Covid-19.

Hal tersebut merujuk salinan SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Hendy Siswanto pada 30 Maret 2021.

“Menurut saya keputusan bupati ini fatal dan tidak etis. Karena bupati dan beberapa petinggi ini kan telah terima upah dan tunjangan tetap. Masak masih ingin terima honor kembali dari pemakaman pasien Covid-19,” kata Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat.

Bupati Jember Dapat Honor dari Pemakaman Covid-19

Honor yang diterima, lanjut Hadi, mengarah pada salah satu salinan kuitansi yang ditemukan pansus tertera, dimulai dari bupati, sekda, Kepala BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah) sampai Kabid Kedaruratan BPBD Jember, masing-masing terima honor Rp70,5 juta. Bila diakumulasi capai Rp282 juta.

Dalam informasi tertulis, honor Rp70,5 juta itu datang dari 705 kali volume pekerjaan, yang masing-masing berharga Rp100 ribu.

Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19

“Saat ini kita kan bahu membahu tangani covid. DPRD bersama rakyat menolong pemerintah tanpa di bayar. Semestinya honor itu dibalikkan ke rakyat,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto benarkan ada honorarium untuk empat petinggi dari pemakaman masyarakat terkait Covid-19. Tetapi, Dia berkelit, tidak dapat menolak langsung honor itu.

“Karena dalam peraturannya, kita berkedudukan sebagai pembina dan pengarah yang lakukan pekerjaan monitoring dan evaluasi (monev). Terus terang saja karena saya harus patuh pada peraturan,” terang Hendy.

Meskipun begitu, Bupati Hendy akui tidak terima honor itu dan langsung membagikan ke keluarga pasien meninggal yang terkena Covid-19.

“Kita berikan khusus ke keluarga yang tidak mampu. Sama dengan upah saya kemarin, kan langsung saya berikan ke masyarakat tidak mampu semuanya,” tutur Hendy.

Berkaitan besarnya honor itu, Hendy menerangkan jika itu akibat dari kenaikan kasus Covid-19. Karena, di bulan Juni sampai Juli, terjadi kenaikan kasus harian dan korban wafat Covid-19. Dalam tiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev terima honor Rp100 ribu.

“Kita kan bekerja sepanjang 24 jam selalu harus waspada. Tapi pasti kita tidak mengharapkan honornya besar, lantaran itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami mengharapkan wabah ini dapat segera ditekan korbannya,” terang Hendy.

Semenjak keluar SK pada 30 Maret 2021, Hendy akui baru sekali terima pembayaran itu. “Dan langsung kami berikan ke ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” tandas Hendy. sumber dari suara. com

Simak Juga : SE Baru Mendagri: Kepala Daerah diminta bantu warga saat penerapan PPKM