Opsi Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 4 – 6 minggu ?

Opsi perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali
Photo Ilustrasi saat Polri melakukan menyegatan warga yang akan memasuki denpasar dalam rangka PPKM Darurat

DENPASAR – Opsi Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 4 – 6 minggu. Pemerintah masih membahas beberapa opsi hasil penilaian sambil terus mengawasi perubahan Pemerlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berahir pada tanggal 20 Juli.

“Perpanjangan adalah opsi,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, informasi di kutip dari CNNIndonesia, Senin (12/7).

Dia pun tidak memaparkan beberapa opsi lain yang diulas. Dia enggan memastikan kapan pemerintah membuat keputusan final masalah perpanjangan PPKM Darurat ini.

Dia cuma memastikan pemerintahan akan umumkan keputusan dalam kurun waktu dekat selesai evaluasi penerapan PPKM Darurat. “Pemerintahan akan mengevaluasi menjelang usainya PPKM Darurat ini, beberapa hari saat sebelum tanggal 20,” tutur Safrizal.

Opsi Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali

Menurut Informasi dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan opsi itu dilaksanakan supaya penebaran virus Covid-19 terkendali. Pilihan perpanjangan pemerlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sampai 6 minggu.

PPKM darurat sepanjang 4 sampai 6 minggu dijalankan untuk meredam penyebaran kasus. Mobilisasi warga diharapkan turun berarti,” dikutip dari bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan perubahan terhadap aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/ PPKM Darurat Jawa-Bali.

Perubahan aturan tertulis dalam instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Dalam rangka tertib pelaksanaan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada diktum ketiga huruf g dan huruf k. Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19,” dikutip dari Tribun news sabtu (10/7/2021).

Awalannya, PPKM Darurat cuman diterapkan di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali. Seiring berjalannya waktu, pemerintahan memperluas lingkupan PPKM Darurat.

Baca Juga : WNA Pelanggar Prokes PPKM Darurat di Deportasi hari ini

Awal hari ini, Senin (12/7), 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali turut menerapkan PPKM Darurat. Sejauh PPKM Darurat jalan sembilan hari di Jawa-Bali, kasus positif Covid-19 tidak juga turun.