PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus

JAKARTA – PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus. Pemerintah resmi menginformasikan bahwa perpanjangan Pemerlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM level 4 untuk Pulau Jawa – Bali, sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Dalam pidato yang disiarkan langsung lewat YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa – Bali mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 ini masih dibutuhkan.

Karena, penyebaran wabah covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih termasuk tinggi dalam seminggu terakhir.

“Atas instruksi Presiden RI, karena itu PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali akan di undur selama 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Luhut memaparkan, penjelasan tehnis dan beberapa aturan yang diterapkan, akan dimaktubkan dalam perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Luhut menjelaskan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

“Momen ini harus dijaga. Karena itu atas instruksi Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” tutur Luhut.

Dalam seminggu paling akhir implementasi PPKM Level 4 tercatat pasien pulih semakin bertambah 226.656 orang, lebih banyak dibanding kasus harian yang semakin bertambah 199.220 kasus. Maka dari itu PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus.

Baca Juga : Jembrana Tunda Proyek hingga perjalan dinas hingga 9 M, fokus tangani wabah